Frequenly asked questions

Kelembagaan atau Layanan Kelembagaan adalah salah satu layanan ketenagakerjaan pada kemnaker.go.id yang menyediakan informasi yang berkaitan dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Layanan Kelembagaan meliputi pelayanan Registrasi (Pendaftaran) Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Verifikasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), serta informasi yang berkaitan dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) meliputi profil, program, pelatihan, prasarana dan peralatan.

Semua jenis Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) baik LPK Pemerintah, LPK Swasta maupun LPK Perusahaan/Industri dapat mendaftarkan Lembaga Pelatihannya melalui Layanan Kelembagaan ini.

Untuk melakukan pendaftaran lembaga pelatihan Anda di Sisnaker, silakan ikuti panduan yang dapat dilihat melalui tautan https://www.youtube.com/watch?v=flQS4rgceLA atau lebih lengkapnya, kamu bisa mengunjungi akun youtube kami di Panduan Layanan Kemnaker - https://www.youtube.com/channel/UC0QUook-0bBaDCvoKnPl-5g

Verifikasi Lembaga adalah tahapan yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memvalidasi informasi yang berkaitan dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) meliputi lembaga, pegawai, peralatan, bangunan dan pelatihan.

Ya, Lembaga Pelatihan Kerja harus melakukan registrasi (pendaftaran) ulang melalui aplikasi kelembagaan untuk mendapatkan Vocational Identification Number (VIN) baru 10 digit dan melengkapi data kelembagaannya kemudian dilakukan Verifikasi Lembaga.
Masih belum menemukan jawaban?

Jika Anda tidak menemukan jawaban dari pertanyaan Anda di FAQ, Anda tetap dapat
menghubungi kami, kami akan menjawab Anda segera.