Frequenly asked questions

Anda bisa menghubungi Bagian Kepegawaian Setditjen Binalavotas, Bapak Agus melalui nomor +62 812-1981-343. Terima kasih.

PKL (Praktek Kerja Lapangan) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan didunia usaha atau dunia industri yang relevan dengan dengan kompetensi (kemampuan) siswa sesuai bidangnya.

Jangka waktu pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan adalah minimal 120 Jam dalam kurun waktu 3 bulan.

Syarat-syarat pendaftaran PKL : Mahasiswa peserta PKL telah menempuh mata kuliah minimal sebanyak 100 SKS dan berada di semester VI. Membayar biaya PKL sebesar Rp. 1.100.000,-

Perbedaan magang dan PKL sebenarnya memiliki arti yang sama hanya istilah penyebutannya saja yang berbeda. Secara umum, biasanya pemakaian istilah PKL sering dipakai kepada siswa SMK sedangkan istilah magang diterapkan pada perguruan tinggi.
Masih belum menemukan jawaban?

Jika Anda tidak menemukan jawaban dari pertanyaan Anda di FAQ, Anda tetap dapat
menghubungi kami, kami akan menjawab Anda segera.